Kamis, 28 September 2023 | 01:23
NEWS

Ketua DPR Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Tidak Lewat Demo

Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Ketua DPR Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Tidak Lewat Demo
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Antara

ASKARA - Kelompok buruh yang melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dipersilahkan masuk ke dalam Gedung DPR RI, Jakarta.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (25/8/2020).

"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," jelasnya.

DPR telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan 4 poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Kembali ke Puan. Menurut dia, pihaknya akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," terang Puan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Puan mengajak kelompok buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo. Sebab, kerumunan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan turut berpotensi menyebarkan virus.

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran COVID-19," sambungnya.

DPR, masih kata Puan, akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara terbuka demi terciptanya lapangan kerja dan perbaikan ekonomi bangsa.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," demikian kata putri Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri ini.

Komentar