Semua PNS Bakal Dapat Jatah Pulsa Rp 200 Ribu
ASKARA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000.
Berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian atau lembaga, tidak hanya bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja seperti sebelumnya disebutkan.
"Ya untuk semua kementerian/lembaga dengan standar biaya yang ditetapkan menkeu," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Sabtu (22/8).
Kebijakan itu rencananya berlaku mulai awal tahun 2021. Namun hanya berlaku untuk PNS, tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Besaran anggaran pulsa masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing kementerian/lembaga.
"Sekarang dalam proses penetapan menteri keuangan, nanti dilihat persisnya," kata Askolani.
Sebelumnya, Kemenkeu memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya. Kebijakan ini baru diterapkan pada 2021 lantaran diterapkannya flexible working space (FWS).
Kebijakan tersebut dilakukan lantaran hampir seluruh pegawai Kemenkeu sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan tugas. (kesatu)

Komentar