Jumat, 19 April 2024 | 16:28
NEWS

Saraswati Siapkan Layanan Darurat Penanganan Kasus Pelecehan Seksual

Saraswati Siapkan Layanan Darurat Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (Suara)

ASKARA - Pelecehan seksual di ruang publik masih kerap terjadi. Kejadian itu tidak dapat dibiarkan sebab perempuan punya hak memperoleh rasa aman. Karenanya pemerintah harus lebih serius menangani korban kekerasan seksual.

Aktivis perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menawarkan program penanganan pelecehan maupun kekerasan terhadapnperempuan dan anak. Dengan menyiapkan layanan untuk merespon tindakan tersebut.

"Jadi salah satu hal yang akan kita angkat adalah tentang reaksi cepat tanggap dari pemerintah. Kita akan kerja sama dengan Jakarta misalnya, melalui nomor 112," kata Saras dalam diskusi virtual Srikandi Milenial: Membumikan Etika Kebangsaan, Sabtu (15/8).

Hadirnya panggilan darurat untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka korban atau saksi kejadian dapat menghubungi nomor tersebut untuk meminta bantuan.

"Kita akan melakukan kerja sama yang tertulis, ada kontrak jelas. Bahwa apapun yang panggilan yang masuk jika di wilayah Tangerang Selatan harus segera diatasi," jelas anggota komisi VIII DPR periode 2014-2019 itu. 

Berbicara mengenai pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan tentu harus tersedia safe house atau rumah aman. Karena para korban harus didampingi sehingga tidak merasa sendirian.

Kasus pelecehan seksual seharusnya cepat ditangani polisi. Namun selama ini kasus kekerasan seksual seringkali sulit berlanjut ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. 

"Harus ada pemahaman yang baik dan benar dari sisi pro justitia sistem. Karena banyak sekali aparat penegak hukum permasalahan sering kali kasus itu dilaporkan, tapi akhirnya selalu korban mengalami revitilsasi," ucap Saras yang juga calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Komentar