Jokowi: Jangan Biarkan Krisis Membuahkan Kemunduran
ASKARA - Pemerintah bergerak cepat melakukan perubahan rumusan dan menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini. Seperti melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat.
Salah satunya dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Kemudian bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk pemulihan ekonomi.
"Krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra normal," kata Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Selain itu, dari cara-cara biasa menjadi luar biasa, dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut, serta dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Pola pikir dan etos kerja juga harus berubah.
"Fleksibilitas, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan," tutur Presiden Jokowi.
Maka momentum krisis ini harus dibajak untuk melakukan lompatan kemajuan. Karenanya, kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan.
"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran," pesan Presiden Jokowi.
Perjuangan menghambat penyebaran Covid-19, mengobati yang sakit, dan mencegah kematian sudah luar biasa dilakukan. Presiden Jokowi memberi apresiasi kepada seluruh tenaga medis di seluruh Indonesia.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para dokter dan perawat, serta seluruh petugas di rumah sakit, di laboratorium, di klinik-klinik kesehatan," jelasnya.
Peristiwa wabah Covid-19 ini, maka reformasi fundamental di sektor kesehatan harus dipercepat. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan.
"Penguatan kapasitas SDM, pengembangan rumah sakit dan balai kesehatan, serta industri obat dan alat kesehatan harus diprioritaskan," tandas Presiden Jokowi.

Komentar