Senin, 06 Mei 2024 | 16:48
NEWS

Jaksa Cantik Resmi Ditahan Kejagung, Nginap di Tahanan 20 Hari

Jaksa Cantik Resmi Ditahan Kejagung, Nginap di Tahanan 20 Hari
Jaksa Pinangki bersama Anita Kolopaking (mengenakan jilbab)-Istimewa

ASKARA - Kejaksaan Agung resmi menahan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Penahanan terhadap jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra itu dilakukan setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Kapuspenkum Hari Setiyono, dalam konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (12/8). 

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/8) malam. Sebelumnya, Pinangki ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kemudian tim penyidik melakukan penangkapan," kata Hari Setiyono.

Dikatakan Hari, awalnya Jaksa Pinangki dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung kemudian dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Penyidik berkesimpulan, Jaksa Pinangki telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan kasus Djoko Tjandra. Penyidik menemukan barang bukti dan alat bukti yang cukup dalam melakukan penetapan tersangka.

"Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanyanya yaitu inisialnya PSM," tandas Hari Setiyono.

Komentar