Rabu, 08 Mei 2024 | 23:47
NEWS

Kata Wamenag Soal Aspek Halal Vaksin Covid-19

Kata Wamenag Soal Aspek Halal Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Daily Sabah)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diuji coba. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menilai, kehalalan sebuah produk adalah penting. Tetapi keselamatan jiwa manusia harus bisa diutamakan. Dia menilai, jika melihat aspek kehalalan vaksin Sinovac akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak timbul polemik. 

Dia mengatakan, masalah halal atau haram jangan jadi polemik. Sebab, di tengah kondisi darurat aspek kehalalan produk seperti vaksin Covid-19 bisa ditangguhkan selama untuk kemaslahatan bersama.

"Jadi bukan berarti aspek kehalalan vaksin tidak menjadi hal yang tidak penting," katanya, Rabu (5/8). 

Menurut Zainut Tauhid, Semua pihak harus menyadari bahwa yang dihadapi sekarang adalah pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa manusia. Sehingga, dalam kondisi darurat sesuatu yang tidak boleh bisa menjadi boleh termasuk kehalalannya jika belum ditemukan vaksin yang halal. 

"Jika memang belum ada yang halal, itu nanti bisa menjadi pertimbangan," ujarnya.

Kendati begitu, terkait masalah ini, semuanya akan diserahkan berdasarkan pada keputusan MUI untuk ditetapkan apakah dalam kondisi darurat boleh atau tidak menggunakan vaksin yang belum teruji kehalalannya. 

"Saya dengar sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Fatwa MUI. Saya kira langkah-langkah itu (mengecek kehalalan) sudah dilakukan," kata Zainut Tauhid.

Diketahui, uji klinis tahap tiga Vaksin Sinovac akan dilangsungkan secara perdana pada 11 Agustus di Kota Bandung. Uji klinis vaksin akan ditempatkan di enam titik yakni RSP Unpad, Kampus Unpad Dipatikukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Dago. (jpnn)

Komentar