Minggu, 19 Mei 2024 | 09:51
OPINI

Kembalikan Fungsi Kerajaan Keraton Surakarta Sebagaimana Keraton Mataram Islam

Kembalikan Fungsi Kerajaan Keraton Surakarta Sebagaimana Keraton Mataram Islam
Kanjeng Senopati K.RMH. Tommy Wibowo Hamid joyo. SE (Cucu GPH. Soerjo Hamidjoyo dan Buyut PB X) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Fungsi Keraton Mataram Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah tidak hanya sebatas sebagai pusat kegiatan khazanah adat dan kebudayaan jawa, tempat tinggal raja dan keluarganya serta tempat wisata saja.

Tetapi kita kembalikan marwah keraton Mataram seperti halnya misi dan cita-cita Sultan Agung Hanyokro Kusumo sebagai Kerajaan Mataram Islam dimana sebagai Tiga Fungsi :

1. Sebagai punjer dan pusat ajaran Islam di Bumi Mataram dan pemersatu kerajaan-kerajaan Islam di bumi Nusantara.

2. Sebagai sentra dan kiblat perkembangan budaya Jawa.

3. Sebagai pengatur dan pengelola terhadap teritorial tanah adat dan aset sebagai pemilik wilayah kerajaan.

Fungsi Raja yang seharusnya dan selayaknya sebagai penguasa teritorial bukan hanya sebatas sebagai penguasa adat belaka seperti yang terjadi pada Keraton Kasunanan saat ini.

Keraton yang selayaknya memiliki kedaulatan pemerintahan penuh atau otonom sendiri sehingga memiliki kekuasaan terhadap rakyatnya, kekuasaan terhadap wilayah teritorial adat dan kekuasaan terhadap tanah sebagai Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber pendapatan daerah demi kesejahteraan keluarga keraton dan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Ini merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dikelola sendiri oleh kerajaan bukan dikuasai pemerintah pusat dan jangan sampai tanah di kuasai dan dimiliki oleh orang (kaum sipit).

Semua aset wilayah teritorial adat itu hanya untuk kepentingan kemaslahatan dan kemakmuran Keraton dan kesejahteraan rakyat Solo raya dan sekitarnya seperti halnya Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat [NKNH].

Keraton Kasunanan yang dipimpin oleh seorang Sinuwun (sunan) dapat kembali memiliki pamor jika mengembalikan fungsi Keraton Mataram Kasunanan Surakarta sebagaimana fitrahnya sesuai dengan cita-cita para leluhur pars raja Mataram dahulu.

Tapi saya yakin pada masanya nanti atau sebentar lagi negeri Surakarta menjadi Daerah Istimewa atau Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat (NKSH).

Itu semua dapat terwujud bila para kurowo dan sengkuni sudah tidak memimpin dan menguasai di kerajaan ini dan juga tidak menguasai di bumi nusantara ini.

Keraton Mataram Kasunanan sudah kembali menjadi Daerah Istimewa Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat (NKSH).

Bila negeri Surakarta sudah mendapatkan hak statusnya kembali maka itulah masa jaman emasnya bumi nusantara ini.

Itulah sedikit yang saya dapatkan dari pandangan Condro Waskito Buwono dari saya.

Kanjeng Senopati

Spritualis, Pemerhati Gerakan Keagamaan dan Pemerhati Budaya

Komentar