Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:57
NEWS

Satgas Covid-19 Imbau Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Ini Alasannya

Satgas Covid-19 Imbau Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Ini Alasannya
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah (Dok BNPB)

ASKARA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menjelaskan fenomena munculnya klaster perkantoran di DKI Jakarta.

Berdasarkan data, hingga tanggal 28 Juli 2020 telah ditemukan 90 klaster baru dengan total kasus positif sebanyak 459. Angka tersebut disebutnya bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi.

Kantor yang menjadi klaster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai swasta. 

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menekankan penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

"Dimanapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah," kata Dewi, Rabu (29/7).

Dewi merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH) dan pembagian jam kerja atau shift di perkantoran Jakarta.

"Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Namun, jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang," terangnya.

Selain itu, apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. 

"Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor," pungkasnya.

Komentar