WFH Jumat: Antara Rasionalitas Ekonomi dan Realitas Perilaku
Oleh : Saur S. Turnip
ASKARA - Kebijakan publik pada hakikatnya adalah terjemahan dari niat baik negara ke dalam instrumen yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sejarah tata kelola pemerintahan kerap mengajarkan bahwa kebijakan yang secara konseptual tampak rasional tidak selalu berujung pada hasil yang diharapkan. Di titik inilah wacana kerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat, yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menarik untuk dikaji secara mendalam, terlebih ketika mendapat respons kritis dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Perdebatan ini bukan sekadar pertukaran pandangan personal atau dinamika politik sesaat, melainkan cermin dari ketegangan klasik dalam ilmu kebijakan publik: bagaimana menjembatani desain sistem yang rasional dengan realitas perilaku manusia yang kerap tidak linear.
Dari perspektif ekonomi makro, gagasan WFH Jumat memang memiliki fondasi yang kuat. Mobilitas perkotaan, khususnya di Jakarta dan kota metropolitan lainnya, telah lama menjadi salah satu penyumbang terbesar konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta pemicu kemacetan kronis yang secara sistematis menurunkan produktivitas ekonomi. Pengurangan satu hari aktivitas fisik ke kantor secara teoritis akan menurunkan volume kendaraan di jalan, memangkas konsumsi energi, dan pada gilirannya meringankan beban subsidi negara yang selama ini memberatkan APBN. Logika ini selaras dengan rational choice theory, yang berasumsi bahwa individu cenderung memilih opsi yang memaksimalkan manfaat dan meminimalkan biaya. Dalam kerangka ini, negara hadir sebagai perancang insentif struktural yang mengarahkan perilaku kolektif menuju efisiensi agregat. Tidak hanya itu, dari sudut pandang ekonomi lingkungan, pengurangan mobilitas juga berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Jika ditinjau semata dari kalkulasi teknokratik, kebijakan ini tampak progresif: selaras dengan tren pascapandemi, mendukung modernisasi tata kelola kerja, dan menawarkan solusi parsial terhadap masalah transportasi perkotaan yang selama ini sulit diurai.
Namun, di balik elegance-nya model rasional tersebut, kritik yang disampaikan Jusuf Kalla menyentuh aspek yang kerap terabaikan dalam perencanaan kebijakan: psikologi manusia dalam praktik sehari-hari. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun fundamental: apakah fleksibilitas kerja otomatis diterjemahkan menjadi produktivitas, atau justru berpotensi menggeser pola kerja menjadi budaya long weekend ? Dalam khazanah behavioral economics, asumsi bahwa manusia selalu bertindak rasional telah lama dibantah. Individu tidak hanya digerakkan oleh kalkulasi ekonomi, tetapi juga oleh kebiasaan, norma sosial, kelelahan kumulatif, dan dorongan psikologis untuk memulihkan keseimbangan hidup. Ketika kontrol eksternal berkurang, kecenderungan untuk mengoptimalkan kenyamanan pribadi sering kali mengambil alih. Fenomena ini dikenal sebagai moral hazard, di mana perubahan insentif struktural tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai dapat memicu penurunan disiplin kerja. Lebih jauh, teori time substitution menunjukkan bahwa waktu yang seharusnya dialokasikan untuk produktivitas justru dapat dialihkan ke aktivitas konsumtif—termasuk perjalanan akhir pekan yang pada akhirnya justru meningkatkan penggunaan BBM. Dengan kata lain, efisiensi yang diharapkan secara makro dapat tergerus oleh inefisiensi mikro yang lahir dari dinamika perilaku.
Ketegangan antara kedua perspektif ini bukanlah hal baru, melainkan manifestasi dari perbedaan paradigma dalam merumuskan kebijakan publik. Pendekatan pertama, yang bisa disebut sebagai top-down rational planning, bertumpu pada keyakinan bahwa struktur yang baik akan menghasilkan perilaku yang baik. Pendekatan kedua, atau behavioral realism, justru menekankan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh bagaimana manusia sebenarnya bertindak, bukan bagaimana mereka seharusnya bertindak dalam model teoritis. Keduanya memiliki titik buta masing-masing. Kebijakan yang terlalu teknokratis cenderung mengabaikan variabel manusiawi, sementara skeptisisme berlebihan terhadap perilaku publik dapat membunuh inovasi yang justru diperlukan. Dalam konteks WFH Jumat, gesekan ini menjadi nyata: pemerintah melihat celah efisiensi, sementara kritik muncul dari kekhawatiran bahwa fondasi budaya kerja dan kesiapan institusional belum sepenuhnya matang.
Pengalaman internasional dapat menjadi cermin yang berharga. Selama pandemi COVID-19, puluhan negara menerapkan WFH secara massal. Hasilnya tidak seragam. Di sektor berbasis pengetahuan dan teknologi, produktivitas justru mengalami peningkatan signifikan berkat pengurangan waktu komuter dan gangguan kantor. Namun, di sektor yang memerlukan kolaborasi intensif, mentoring, atau koordinasi lintas divisi, banyak organisasi melaporkan penurunan kinerja dan melemahnya kohesi tim. Studi dari berbagai lembaga riset secara konsisten menunjukkan bahwa fleksibilitas kerja meningkatkan kepuasan pegawai, tetapi dampaknya terhadap efisiensi ekonomi agregat bersifat tidak linear dan sangat bergantung pada konteks institusional. Artinya, WFH tidak bisa berdiri sebagai kebijakan isolatif. Ia memerlukan ekosistem pendukung: sistem penilaian kinerja berbasis hasil, kepemimpinan yang adaptif, infrastruktur digital yang merata, serta budaya kerja yang mengutamakan akuntabilitas kolektif. Tanpa fondasi tersebut, fleksibilitas rentan berubah menjadi keluwesan tanpa arah.
Di sisi lain, respons yang terlalu menyederhanakan perilaku masyarakat juga menyimpan risiko strategis. Mengasumsikan bahwa mayoritas aparatur atau pegawai swasta akan menyalahgunakan WFH merupakan bentuk generalisasi yang dapat mengikis modal sosial. Dalam teori self-fulfilling prophecy, ekspektasi negatif yang dikomunikasikan secara terus-menerus justru dapat membentuk perilaku sesuai dengan ekspektasi tersebut. Jika pegawai terus-menerus dipandang sebagai subjek yang perlu diawasi ketat, motivasi intrinsik untuk berprestasi dapat tergerus, digantikan oleh kepatuhan semu yang minim inovasi. Kebijakan publik, pada hakikatnya, tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga membentuk norma. Oleh karena itu, keseimbangan antara kewaspadaan dan kepercayaan menjadi kunci. Desain kebijakan yang baik harus mampu memitigasi risiko tanpa mereduksi martamat dan otonomi pekerja.
Alih-alih terjebak dalam dikotomi pro dan kontra, pendekatan yang lebih produktif adalah merancang kebijakan yang adaptif dan terukur. Pertama, pergeseran paradigma dari kehadiran fisik ke orientasi hasil (output-based evaluation) harus menjadi fondasi utama. WFH hanya akan efektif jika kinerja diukur berdasarkan capaian konkret, bukan sekadar durasi waktu di depan layar. Kedua, mekanisme pemantauan perlu dirancang secara proporsional: tidak represif, tetapi transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi digital dapat dioptimalkan untuk pelaporan kemajuan kerja, bukan untuk pengawasan mikro yang kontraproduktif. Ketiga, kebijakan ini harus diintegrasikan dengan strategi transportasi dan energi yang lebih luas. Misalnya, pengaturan jam kerja fleksibel, insentif penggunaan angkutan umum, atau penataan ulang pola mobilitas perkotaan. Keempat, evaluasi berkala berbasis data lapangan mutlak diperlukan. Kebijakan publik bukanlah dokumen statis, melainkan instrumen yang harus terus dikalibrasi sesuai dinamika implementasi.
Dalam konteks ini, peran tokoh senior seperti Jusuf Kalla mungkin memiliki nilai strategis. Kritik yang ia sampaikan dapat dibaca sebagai fungsi checks and balances informal dalam ekosistem demokrasi. Sebagai figur yang telah melewati berbagai siklus kebijakan, ia membawa perspektif empiris dan kehati-hatian yang sering kali terlewat dalam pendekatan teknokratis kontemporer. Tentu saja, efektivitas kritik tersebut sangat bergantung pada cara penyampaiannya. Narasi yang terlalu general atau bernuansa pesimistis berisiko memicu resistensi birokratis alih-alih perbaikan. Namun, pemerintah juga perlu menyikapi kritik ini bukan sebagai gangguan, melainkan sebagai bahan kalibrasi. Kebijakan yang matang bukanlah yang bebas dari perdebatan, melainkan yang mampu menyerap masukan konstruktif tanpa kehilangan arah strategis.
Pada akhirnya, keberhasilan WFH Jumat tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain kebijakan, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat memahami dan meresponsnya. Ini menyangkut dimensi social contract antara negara dan warga. Jika kebijakan ini dikomunikasikan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, mengurangi beban lingkungan, dan mempertahankan produktivitas, maka ruang untuk kolaborasi akan terbuka lebar. Sebaliknya, jika dipandang sebagai celah untuk menghindari tanggung jawab atau bentuk pemangkasan hak pekerja, maka tujuan kebijakan akan sulit tercapai. Komunikasi publik yang jelas, transparan, dan partisipatif menjadi prasyarat mutlak. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci tujuan, mekanisme evaluasi, dan ekspektasi kinerja, sekaligus membuka ruang umpan balik dari pelaku usaha dan pegawai. Literasi kebijakan yang memadai akan mencegah misinterpretasi dan memperkuat legitimasi sosial.
Perdebatan antara rasionalitas ekonomi dan realitas perilaku tidak perlu bermuara pada konfrontasi. Keduanya adalah dua sisi dari mata uang yang sama: kebijakan yang baik harus cerdas secara konseptual sekaligus realistis secara implementatif. Manusia bukan sekadar variabel dalam model ekonomi, melainkan aktor sosial dengan kompleksitas motivasi, kebiasaan, dan konteks kultural. Langkah yang digagas pemerintah dapat dilihat sebagai eksperimen kebijakan yang perlu diuji, dipantau, dan disempurnakan secara iteratif. Sementara kritik yang muncul berfungsi sebagai penyeimbang agar idealisme tidak tergelincir menjadi ilusi. Yang dibutuhkan bukanlah kemenangan satu narasi atas yang lain, melainkan sintesis yang memadukan ketepatan desain dengan kepekaan manusiawi. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan publik bukan terletak pada kesempurnaan di atas kertas, melainkan pada kemampuannya bekerja secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.©OpungnsJj

Komentar