Minggu, 07 Juni 2026 | 19:54
NEWS

Idul Adha 2020 Ditetapkan 31 Juli

Idul Adha 2020 Ditetapkan 31 Juli
Ilustrasi. (Freepik)

ASKARA - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. 

Keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. 

Lebih 12 pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul hilal mengonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk antara 6 derajat 51 menit sampai 8 derajat 42 menit.

"Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (21/7).

Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Fachrul Razi menuturkan, pelaksanaan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat  bukanlah dua hal untuk diperhadapkan atau saling dibenturkan. 

"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," ujarnya.

Sidang isbat diikuti melalui telekonferensi oleh para pimpinan ormas Islam, ahli ilmu astronomi dari UIN/IAIN, kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Observatorium Boscha ITB, serta Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta.

"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama," kata Fachrul Razi.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan, masih ada sejumlah laporan penglihatan hilal yang masuk dari berbagai daerah.

Adapun, para petugas yang dilaporkan dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal sebagai berikut;

Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.

Kedua, Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Ag6ama Gresik Muchidin.

Ketiga, Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Tuban menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim Irwandi.

Keempat, Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin.

Kelima, KH Yahya (50), pimpinan Ponpes Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi Zaenal Abidin. 

 

Komentar