Tiga Pilot Terlibat Narkoba, Kemenhub Tidak Akan Beri Perlindungan
ASKARA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum.
Kemenhub tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Dirjen Hubdar Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (11/7).
Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.
Novie Riyanto meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba para personel mereka. Dia menegaskan tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.
Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.
"Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," tegas Novie Riyanto. (antara)
Komentar