Di Balik Darah Bhayangkara, Ada Harga Diri Bangsa
ASKARA - Gugurnya Aipda Yudhi dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, bukan sekadar kabar duka bagi institusi Polri. Peristiwa ini merupakan alarm keras bahwa jaringan narkotika di Indonesia semakin berani, terorganisasi, dan tidak segan menggunakan kekerasan mematikan terhadap aparat penegak hukum.
Lebih memprihatinkan lagi, dua anggota polisi lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam pencarian. Situasi tersebut menunjukkan bahwa operasi pemberantasan narkoba kini menghadapi risiko yang semakin tinggi, bahkan menyerupai medan tempur.
Negara tidak boleh membiarkan bandar narkoba menciptakan wilayah-wilayah yang seolah berada di luar kendali hukum. Jika aparat yang bertugas menegakkan hukum saja menjadi sasaran pembunuhan, maka ancaman terhadap keselamatan masyarakat tentu jauh lebih besar. Karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara tuntas, bukan hanya untuk menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan dan aktor intelektual yang berada di baliknya.
Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem operasi pemberantasan narkoba, mulai dari dukungan intelijen, perlengkapan personel, hingga koordinasi lintas satuan. Anggota yang bertugas di lapangan harus mendapatkan perlindungan maksimal karena mereka berada di garis depan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak takut memberikan informasi kepada aparat. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Tanpa dukungan masyarakat, ruang gerak jaringan narkoba akan semakin leluasa.
Pengorbanan Aipda Yudhi hendaknya tidak menjadi sia-sia. Negara harus menunjukkan keberpihakan kepada para penegak hukum dengan memastikan para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi pesan tegas bahwa Indonesia tidak tunduk kepada teror bandar narkoba dan bahwa hukum tetap berdiri lebih tinggi daripada kekuatan kejahatan terorganisasi.

Komentar