Kamis, 02 Juli 2026 | 21:18
NEWS

KORUPSI GEMBOK

Pangeran Desak Pengadaan Gembok Diaudit secara Terbuka

Pangeran Desak Pengadaan Gembok Diaudit secara Terbuka
Ilustrasi (dok)

ASKARA-Proyek pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai total Rp92,5 miliar menarik perhatian.kalangan DPR. Sebab kasus tersebut memicu polemik di ruang publik.

Terkait polemik tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh angkat bicara dan mendesak agar proyek pengadaan ini segera diaudit secara terbuka guna mengusut tuntas indikasi pelanggaran tata kelola maupun dugaan penggelembungan harga (markup).

Sekadar diketahui berdasarkan draf data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran fantastis tersebut dipecah dalam dua tahun anggaran (TA), yaitu: TA 2024: Dialokasikan dana sebesar Rp35,8 miliar untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Dieksekusi dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari dan Rp20,28 miliar pada September.

Nah kalau dikalkulasi, harga satuan gembok pada tahun 2024 secara rata-rata mencapai sekitar Rp778 ribu per unit. Angka ini kemudian melonjak tajam pada tahun 2025 menjadi kisaran Rp945 ribu per unit.

Lonjakan harga yang dinilai tidak wajar memicu kecurigaan masif karena dinilai jauh melampaui harga pasar gembok komersial.

“Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta. Kami meminta Kemenimipas bersama Inspektorat Jenderal serta BPK segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak,” tegas Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Untuk itu @ebagai langkah mitigasi awal, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini meminta Kemenimipas untuk menunda sementara seluruh proyek pengadaan gembok dengan skema serupa sampai hasil audit investigasi BPK rampung diumumkan ke publik.

Tak hanya itu, Pangeran juga mengimbau media massa dan masyarakat luas untuk bersikap proporsional dan tidak melempar spekulasi liar yang dapat memicu kegaduhan siber serta mengganggu performa pelayanan publik. Pihaknya mewanti-wanti agar isu gembok ini tidak dipolitisasi atau diseret ke draf polemik program nasional lainnya.

“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden,” kata Pangeran.

Komisi XIII DPR juga menilai bahwa tingginya kebutuhan belanja logistik keamanan seperti gembok ini merupakan ekses dari persoalan kronis yang belum terpecahkan, yakni kelebihan kapasitas (overcapacity) massal di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia.

Untuk itu Pangeran menyarankan kembali menyarankan ketimbang menghamburkan anggaran negara pada pos belanja barang yang tidak efisien dan rawan korupsi, Kemenimipas di bawah kabinet baru harus menggeser skala prioritas anggarannya ke kebijakan reformasi hukum struktural.

Pihaknya mendorong penguatan regulasi alternatif pemidanaan non-kurungan badan, optimalisasi program pembebasan bersyarat, perluasan program reintegrasi sosial, pemanfaatan teknologi pengawasan elektronik (electronic tagging), serta akselerasi peradilan.

"Langkah ini jauh lebih ampuh untuk memangkas kepadatan sel tahanan sekaligus menghemat kas anggaran negara jangka panjang. (dry)

Komentar