Jumat, 12 Juni 2026 | 15:19
NEWS

Kemenparekraf Susun Panduan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata

Kemenparekraf Susun Panduan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata
Ilustrasi. (Dispar.bantenprov)

ASKARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyusun handbook yang mengatur mengenai protokol kesehatan di bidang pariwisata. 

Upaya ini bertujuan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat kembali bangkit usai dihantam Covid-19.

Wakil Menteri Parekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo menyebut, akibat pandemi terjadi perubahan perilaku konsumen dalam menentukan pembelian produk dan jasa, termasuk dalam melakukan aktivitas pariwisata. Selain itu, saat ini konsumen ingin mendapatkan kepastian keamanan dari risiko terpapar Covid-19.

"Saya yakin seluruh stakeholder di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sepakat dan setuju dengan saya. Tak hanya konsumen yang harus aman tetapi juga pekerja dan masyarakat di sekitarnya juga harus aman," kata Angela.

Untuk itu, Kemenparekraf bersama Kementerian Kesehatan menyusun sejumlah aturan mengenai pelaksanaan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19. Aturan ini dibukukan dalam bentuk handbook yang nantinya dapat diakses para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Saat ini Kemenparekraf/Baparekraf tengah berproses untuk menyiapkan sejumlah panduan teknis dalam bentuk handbook yang memperhatikan empat indikator yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Handbook yang dibuat di antaranya adalah handbook hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, MICE dan event serta ekonomi kreatif," papar Angela.

Dengan adanya handbook, Angela berharap, para pelaku industri pariwisata dan asosiasi dapat menjalankan kegiatan wisata sesuai protokol kesehatan yang telah disepakati. Dia juga meminta agar seluruh stakeholder turut mengawai pelaksanaan aturan tersebut.

"Tentunya dibutuhkan kerja sama yang erat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,dan asosiasi dalam mengawasi penerapannya. Agar usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru," ujar Angela.

Saat ini sejumlah tempat wisata di berbagai daerah memang sudah beroperasi kembali. Selain itu hotel dan restoran juga sudah kembali menyambut tamu dan konsumen dengan menerapkan sejumlah aturan seperti pengecekan suhu tubuh, mewajibkan pegawai dan konsumen mengenakan masker, membatasi kapasitas, dan pembersihan teratur menggunakan disinfektan. (dispar.bantenprov)

Komentar