Prof. Didik Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Selamatkan Stabilitas Rupiah
ASKARA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus mampu menjawab tantangan pelemahan nilai tukar rupiah melalui kepemimpinan yang lebih proaktif. Menurutnya, BI tidak cukup hanya mengandalkan instrumen suku bunga, tetapi juga harus memimpin koordinasi lintas kementerian untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Prof. Didik mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, otoritas moneter memiliki tanggung jawab utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, karena pergerakan kurs dipengaruhi banyak faktor di sektor riil, diperlukan sinergi erat antara BI dan pemerintah.
"Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini," ujar Prof. Didik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menilai masih ada anggapan di masyarakat bahwa pelemahan rupiah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan. Padahal, secara kelembagaan, stabilitas nilai tukar merupakan mandat Bank Indonesia, sementara pemerintah mendukung melalui kebijakan fiskal, perdagangan, investasi, dan industri.
Karena itu, Prof. Didik mendorong Gubernur BI yang baru mengambil peran strategis dengan memimpin koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta sektor perindustrian. Menurutnya, kekuatan rupiah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan moneter, tetapi juga oleh kinerja ekspor, investasi, perdagangan internasional, dan kemampuan meningkatkan cadangan devisa.
"Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif, tetapi harus memimpin koordinasi bersama kementerian lain agar nilai tukar tidak terus mengalami tekanan," tegasnya.
Prof. Didik juga menyoroti pentingnya memperkuat cadangan devisa melalui aktivitas ekonomi riil. Menurutnya, apabila tekanan terhadap rupiah dipicu oleh melemahnya cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, maka BI bersama pemerintah harus mendorong peningkatan ekspor bernilai tambah, memperkuat industri berorientasi ekspor, mengendalikan impor tertentu, serta meningkatkan arus investasi asing langsung (foreign direct investment).
Ia menilai langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat fundamental ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap rupiah.
Selain itu, Prof. Didik mempertanyakan efektivitas kebijakan kenaikan suku bunga sebagai instrumen utama menjaga nilai tukar. Berdasarkan pengalaman beberapa waktu terakhir, menurutnya, kenaikan suku bunga belum mampu menguatkan rupiah secara signifikan.
"Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampaknya justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dijalankan secara bersamaan," ujarnya.
Prof. Didik menegaskan, Bank Indonesia tetap memiliki mandat utama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengelola peredaran uang rupiah. Namun, dalam menghadapi tekanan terhadap nilai tukar, BI dinilai perlu tampil lebih aktif sebagai motor koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
Menurutnya, kepemimpinan Gubernur BI yang baru akan menjadi faktor penting dalam membangun sinergi antara kebijakan moneter dan sektor riil sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Komentar