Jumat, 26 April 2024 | 07:02
NEWS

Kunci Pulihnya Kondisi Perekonomian, Ini Kata Bu Sri Mulyani

Kunci Pulihnya Kondisi Perekonomian, Ini Kata Bu Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Dok BNPB)

ASKARA - Tak dapat dihindari, sejumlah negara terdampak pandemi Covid-19, kondisi ekonominya mengalami tekanan. Estimasi perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang merosot sangat tajam. 

Perekonomian Indonesia pun diperkirakan mengalami kemerosotan hingga 3,8 persen, berdasarkan indikator-indikator yang dapat dilacak oleh Kementerian Keuangan.

Bantuan biaya penanganan Covid-19 sejumlah Rp 695,2 triliun diberikan pemerintah. Namun pemulihan kondisi perekonomian tetap bergantung pada kepatuhan protokol kesehatan para pelaku ekonomi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor informal, yang merupakan bantalan perekonomian Indonesia, merasakan dampak dari pandemi karena interaksi fisik yang dibatasi. 

Dalam mengestimasi dampak pandemi terhadap perekonomian Indonesia, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni konsumsi masyarakat yang terganggu, investasi terhambat, dan ekspor-impor terkontraksi.

Upaya seluruh negara untuk mengurangi penyebaran Covid-19 adalah melalui langkah-langkah cukup drastis mempengaruhi kegiatan sosial-ekonomi. 

"Negara-negara yang coba nekat membuka perekonomian secara cepat, kemudian terjadilah kenaikan lagi jumlah (kasus positif) Covid-19 ini. Kemudian menyebabkan mereka harus me-review," katanya dalam telekonfrensi di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6). 

Tercatat, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia pada tahun 2020 telah direvisi dua kali. Hal itu disebabkan penerimaan negara, pajak maupun non pajak mengalami penurunan. Penurunan penerimaan negara mendekati angka 10 persen per Mei 2020.

"Respons pemerintah terhadap kejadian Covid-19 ini utamanya pertama masalah kesehatan, kemudian menular menjadi masalah sosial, masalah ekonomi, dan (masalah) keuangan," imbuh Sri Mulyani. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, biaya sejumlah Rp 695,2 triliun tersebut digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta pemerintah daerah. 

Harapan dari terlaksananya program-program ini agar kemampuan masyarakat dan dunia usaha bertahan dalam situasi pandemi Covid-19 bisa lebih meningkat.

Sri Mulyani berpesan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selagi melakukan aktivitas fisik, supaya Indonesia dapat kembali pulih tidak hanya secara kesehatan tapi juga perekonomian.

"Kalau kita rakyat Indonesia ingin tetap produktif, yaitu masyarakat masih tetap berinteraksi secara full time, masih melakukan kegiatan kesehatan maupun ekonomi. Maka Insya Allah kita bisa melakukannya bersama-sama," pesan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu 

Komentar