Jumat, 19 April 2024 | 00:35
NEWS

Tudingan Jokowi ke Terawan Tidak Benar, Ini Penjelasan Anggaran di Kemenkes

Tudingan Jokowi ke Terawan Tidak Benar, Ini Penjelasan Anggaran di Kemenkes
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene merespons tudingan rendahnya realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan pandemi Covid-19 yang hanya terserap 1,53 persen dari total anggaran sebesar Rp 75 triliun. 

Felly menyebut, Kemenkes baru menerima Rp 1,960 triliun dari total anggaran kesehatan yang dimiliki. 

"Jadi, yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp 75 triliun. Nah, kita lihat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung seperti itu (menuding serapan rendah)," ujarnya, Senin (29/6) kemarin.

Felly merasa berkepentingan menyampaikan hal tersebut lantaran Komisi IX DPR adalah mitra kerja Kemenkes. 

"Jadi, kami merasa perlu mengklarifikasi tudingan Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu," imbuhnya.

Selain itu, kata Felly, anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 75 triliun menjadi Rp 87,5 triliun. 

Namun, total anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Sehingga dari total anggaran tersebut, Kemenkes mengajukan Rp 54,56 triliun. Sementara, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 25,73 triliun," jelasnya.

Selanjutnya, dari Rp 25,73 triliun yang disetujui, sebut politikus Partai Nasdem ini akan digunakan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk penyediaan screening test dan pelayanan laboratorium Covid-19 sebesar Rp 33,53 miliar, pelayanan kesehatan Rp 21,86 triliun, kefarmasian Rp 136 miliar, pemberdayaan SDM kesehatan Rp 1,96 triliun dan kesehatan masyarakat (kesmas) Rp 229,75 miliar.

Namun perlu diketahui, dari pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu itu yang baru masuk ke DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kemenkes hanya Rp 1,96 triliun dengan realiasasi 17,6 persen. 

Rinciannya, insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 331,29 miliar, santunan kematian nakes Rp 14,1 miliar dan penyediaan bahan pangan tambahan nakes dan relawan dalam proses pembahasan.

"Kemudian selebihnya anggaran Rp 23,77 triliun masih dalam proses revisi Dipa. Proses Kemenkeu. Dan anggaran ini belum masuk DIPA Kemenkes sehingga belum bisa direalisasikan," ujarnya. 

Felly menegaskan, selisih anggaran penanganan Covid-19 di luar Rp 25,7 triliun, atau sebesar Rp 61,2 triliun itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB. 

Komisi IX DPR yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu meluruskan hal ini. Terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerjanya.

"Nah, Komisi IX konsen dengan anggaran penanganan Covid-19 yang belum optimal. Namun, Komisi IX mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes," tuturnya.

Felly menduga, ada kesalahan data yang disampaikan Presiden Jokowi. Dan  itu nampaknya hanya masalah informasi saja. Namun, Felly mengaku tidak mengetahui dari siapa presiden mendapatkan masukan dan data-data tersebut.

"Karena itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan. Karena dianggap kita enggak bekerja. Kita harus luruskan, kaitannya dengan pernyataan Pak Jokowi," tegas Felly.

"Enggak benar (tudingan ke Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti kami-kami ini," pungkasnya. (Industry)

Komentar