Video Jokowi Marah Baru Diunggah Setelah 10 Hari, Ini Kata Istana
ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik pitam. Jokowi kesal dengan kinerja para pembantunya yang dianggap masih biasa-biasa saja alias tetap normal. Tidak ada progres, sebut Jokowi.
Puncak kemarahan Jokowi tersebut terjadi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu. Namun, video arahan Jokowi kepada para menterinya itu baru dikeluarkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6).
Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi reshuffle menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya, jadi tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan kita suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini," tegas Jokowi dalam sidang tersebut.
Jokowi menilai masih ada menteri yang bekerja seperti biasa. "Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa tidak punya perasaan. Suasana ini krisis," kata Jokowi.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin saat dikonfirmasi, Minggu (28/6), mengatakan awalnya Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat intern.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey.
Video arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu berselang 10 hari dipublikasikan, setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik. "Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey. (ant/jpnn)
Komentar