Tidak Mudah Uji Sampel Covid-19, Satu Orang Bisa Banyak Spesimen
ASKARA - Sebagai upaya penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan terus melakukan tracing melalui pemeriksaan spesimen secara masif.
Hasil pemeriksaan yang diproses melalui laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Cepat Molekuler (TCM) kemudian disebut data primer all record.
Nantinya akan diverifikasi untuk selanjutnya dikelompokkan dan dilaporkan ke Badan Kesehatan Dunia (WHO). Data tersebut sekaligus sebagai titik awal penentuan tracing lebih lanjut.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto mengatakan bahwa satu orang yang diperiksa dapat menghasilkan lebih dari satu spesimen.
"Ada satu orang dengan tiga spesimen, dengan dua spesimen," katanya dalam dialog virtual bertajuk Jumlah Testing Indonesia Per Satu Juta Penduduk di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6).
Spesimen tersebut sebagai contoh pemeriksaan uji sampel nasofaring dan orofaring diambil dari satu orang. Artinya, ada dua spesimen dari satu orang yang kemudian akan diperiksa di laboratorium.
Hasil uji spesimen akan diverifikasi apakah merupakan kasus baru atau kasus yang sebelumnya sudah diperiksa. Kemudian ditindaklanjuti dan berada dalam masa tunggu.
Dari verifikasi kemudian diberikan nomor registrasi dan dilaporkan ke WHO sekaligus sebagai acuan titik tracing.
"Setelah ketemu orangnya masih harus kita verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up," kata Yurianto.
"Karena setiap kasus baru yang kita identifikasi maka kewajiban kita adalah harus memberikan nomor registrasi. Ini covid nomor berapa. Ini yang kemudian kita laporkan ke WHO, dan inilah nanti jadi acuan titik tracing," tambahnya.
Selanjutnya, apabila ternyata kasus follow up maka akan ditunggu waktu negatifnya sehingga kemudian akan dikelompokkan dan dilaporkan sebagai pasien sembuh Covid-19.

Komentar