Kata Kemendikbud Soal Peleburan Pelajaran Agama, Luruskan Informasi yang Beredar
ASKARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengaku terus melakukan kajian penyederhanaan kurikulum, namun belum ada keputusan apapun.
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tapi tetap berdiri sendiri seperti berlaku saat ini," ujar Totok Suprayitno di Jakarta, Jumat (19/6).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosil materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Beberapa grup percakapan daring itu, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran agama kelas 1-3 sekolah dasar.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," ucap Totok.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad juga menegaskan, tidak ada rencana melakukan penyederhanaan kurikulum peleburan mata pelajaran Agama.
Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," jelas Hamid.
Komentar