KPK Berharap Penyerang Novel Dijatuhi Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
ASKARA - Tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap dua penyerang dalam kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat sorotan sejumlah pihak. Tak terkecuali lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa tuntutan dalam persidangan kasus Novel ini menjadi ujian keadilan dalam kepastian hukum dan keseimbangan keadilan di hati masyarakat.
"Kasus Novel Baswedan merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani kita sebagai penegak hukum," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).
Mengingat Novel menjadi korban kejahatan yang telah terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun keadilan seakan jauh didapatkannya.
"Secara nyata ada penegak hukum, pegawai KPK yang menjadi korban ketika ia sedang menangani kasus-kasus korupsi besar saat itu," ucap Ali.
Tentu KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan sebagai korban perihal tuntutan yang rendah dan pertimbangan-pertimbangan. Serta amar dalam tuntutan tersebut.
"Kami juga telah mendengar tuntutan JPU yang menuntut para terdakwa. Kami juga mendengar suara publik yang banyak menyesalkan hal tersebut," imbuhnya.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu berharap, majelis hakim bisa mempertimbangkan rasa keadilan publik, termasuk posisi Novel Baswedan sebagai korban saat menjalankan tugasnya menangani kasus korupsi.
"KPK berharap majelis hakim akan memutus dengan seadil-adilnya, dengan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatan yang terbukti," harapnya.
Berkaca dari kasus ini, maka KPK menginginkan agar para penegak hukum dapat dilindungi dari berbagai ancaman. "Kami menyerukan kembali pentingnya perlindungan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun terhadap dua terdakwa penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Komentar