Salat Jumat di Masa Transisi, Anies Tekankan Empat Prinsip
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan Salat Jumat pertamanya dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi Fase I.
Anies didampingi wakil Riza Patria serta dua anaknya Mikail dan Kaisar. Dia mengaku bersyukur bisa kembali melaksanakan salat di masjid secara berjamaah.
"Ada kerinduan yang luar biasa untuk bisa kembali bersujud menunaikan Salat Jumat di Kawasan Balai Kota ini sebagaimana juga dirasakan oleh jutaan umat Islam di Jakarta," ujarnya di Masjid Fatahillah, Komplek Balai Kota, Jumat (5/6).
Di masa PSBB Transisi, Anies menekankan agar segala aktifitas tetap dilakukan di rumah, lantaran penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya tuntas.
"Bila memang harus berpergian, memang harus keluar maka taati prinsip-prinsip protokol kesehatan," katanya.
Anies menegaskan kembali empat hal yang perlu diingat warga Jakarta dalam masa PSBB Transisi. Yakni hanya orang sehat yang dapat keluar rumah sehingga bagi yang sedang tidak sehat sebaiknya tetap berada di rumah.
"Yang kedua gunakan masker, maskernya selalu dipakai dalam kegiatan apapun. Yang ketiga selalu jaga jarak dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun jaga jarak minimal satu meter," jelasnya.
Terakhir adalah jika mendatangi tempat manapun harus memerhatikan kapasitasnya. Hal ini juga diingatkan kepada pengelola untuk menerapkan kapasitas maksimal 50 persen.
"Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi maka Insya Allah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran covid ini," ujar Anies.
Di masa PSBB Transisi, Anies ingin agar warga Jakarta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ketidakdisiplinan membuat potensi penularan kembali terjadi.
"Bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila sampai kematian meningkat apalagi bila mengkhawatirkan maka Pemprov DKI Jakarta, gugus tugas tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada semua berada di rumah. Kita tidak ingin itu terjadi. Karena itu mari kita semua disiplin," papar Anies.
Warga Jakarta juga diajak untuk ikut mengawasi pelaksanaan PSBB Transisi. Sebab, aparat tidak mungkin bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak.
"Jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan tegur laporkan kepada kita dan kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," tutur Anies.
Pertokoan, perkantoran maupun mal yang melebihi maksimal 50 persen dan melakukan pelanggaran lebih dari dua kali maka akan dilakukan penutupan.
"Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup. Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut mengawasi. Insya Allah masa transisi ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya," jelas Anies.
Dalam pelaksanaan Salat Jumat, DKM Masjid Fatahillah mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali Pada saat Pandemi Covid-19.
Salat Jumat di Masjid Fatahillah dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota. Kemudian gelombang kedua pukul 13.00 sampai 13.45 WIB untuk pegawai yang berada di lantai genap.
Adapun, aturan lainnya adalah para jemaah sudah berwudhu dari lokasinya masing-masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Qur'an masing-masing, membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal/sepatu, menjaga jarak, menghindari kerumunan kemudian tidak bersalam-salaman.

Komentar