Catatan Astina
Tatanan Hidup Normal Baru dengan KTR Penuh
Memasuki tatanan hidup normal baru (new normal) menjadi persiapan yang dilakukan pemerintah beserta masyarakat. Sudah lebih dari tiga bulan kita, masyarakat bertahan dan berkegiatan dari rumah. Setelah dipelajari dan dianalisis, kita tidak bisa bertahan bersembunyi terus dari ancaman Covid 19. Saatnya kita memampukan menempatkan diri hidup bersama dengan Covid 19, sebagaimana kita hidup dengan virus lainnya. Diperlukan kesiapan dan kedisiplinan kita untuk bisa beradaptasi hidup bersama Covid 19 sepanjang hari.
Salah satu kebutuhannya adalah lingkungan hidup atau tempat keseharian kita yang sehat dan daya tahan tubuh (imunitas) yang kuat. Sebagaimana dengan virus lainnya, misalnya dahulu juga kita di tahap awal ketakutan dan akhirnya bisa hidup bersama bersahabat dengan virus influensa atau virus flu burung. Dalam beradaptasi dengan virus sebelumnya menandakan kita bisa agar memiliki disiplin diri membuat kawasan hidup kita dan diri kita tetap bersih sehat, misalnya dengan disiplin: menjaga jarak, cuci tangan dan pakai masker.
Salah satu yang harus juga kita masukan dalam adaptasi masuk pada tatanan hidup baru juga adalah menciptakan kawasan hidup kita adalah kawasan tanpa rokok (KTR). Menjadikan lingkungan hidup kita sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) memberi hidup kita harus bebas dari asap rokok dan tidak merokok. Situasi bersih ini menjadikan merokok dan asap rokok tidak boleh ada lagi dalam pola hidup normal baru atau hidup new normal.
Mengapa harus kawasan tanpa rokok (KTR), tidak boleh ada asap rokok dan tidak boleh merokok? Menurut keterangan para ahli kesehatan, dikatakan bahwa merokok dapat meningkatkan kerentanan saluran pernafasan kita untuk diserang penyakit yang ditimbulkan oleh Covid 19 ke dalam tubuh kita. Melalui saluran pernafasan yang rentan dan sakit akibat asap rokok inilah Covid 19 mudah menyerang kita untuk sakit dan mati.
Kerugian akibat merokok itu tak hanya akan dialami oleh para perokok aktif saja. Orang di sekitarnya ada perokok, yang terpapar asap rokok orang lain dan menjadi perokok pasif akan alami penurunan imunitas atau daya tahan tubuh turun. Fakta ini, perokok pasif memiliki tingkat kerentanan terhadap infeksi virus corona sama seperti perokok aktif atau orang yang dengan sengaja menghisap rokok.
Merokok dan asap rokok orang lain rentan membuat perokoknya dan orang yang terpapar asap rokok orang lain mudah diserang oleh Covid 19. Tatanan hidup normal baru (new normal) harus juga dengan kawasan tanpa rokok (KTR). Jika ingin lingkungan hidup bersih sehat dan memiliki daya tahan tubuh sehat maka tidak boleh ada asap rokok di sekitar kita. Marilah dalam menjalani hidup normal baru (new normal) kita beradaptasi dan disiplin melakukan:
1. Lingkungan hidup kita sehat sebagai kawasan tanpa rokok (KTR),
2. Jaga jarak, hindari kerumunan.
3. Cuci tangan.
4. Pakai masker.
Marilah kita masyarakat uang tetap bertahan hidup dan terutama pemerintah jika ingin rakyat selamat hidup sehat maka jadikanlah kawasan tanpa rokok (KTR) sebagai salah satu syarat penting untuk membangun tatanan hidup normal baru (new normal).
Jakarta, 3 Juni 2020
Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia

Komentar