Operasional Kereta Luar Biasa Hingga 7 Juni, Syarat Dapat Tiket Masih Sama
ASKARA - Setelah sebelumnya kebijakan pengoperasian Kereta Luar Biasa hingga 31 Mei 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan hingga 7 Juni 2020 mendatang.
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, perpanjangan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Joni Martinus, Minggu (31/5).
Joni menjelaskan, dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pulang pergi (PP), Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara PP, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi PP.
Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Dalam pembelian tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.
Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. Sementara itu, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, KAI juga masih membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta.
Selain itu membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun. Kemudian juga rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
Diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
"Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.

Komentar