La Nyalla: Indonesia Tidak Terancam Bubar Hanya karena Menunda Pilkada
ASKARA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi keputusan pemerintah menerapkan protokol normal baru atau new normal.
Dia menilai, sebaiknya pemerintah melakukan kaji ulang lantaran wabah virus corona (Covid-19) belum dinyatakan tuntas.
"Sampai hari ini masih banyak daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten yang masih dalam zona merah, bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri," jelasnya di Surabaya, Kamis (28/5).
La Nyalla juga menyinggung rapat kerja Komisi II DPR, mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang.
"Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi di mana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini," katanya.
La Nyalla juga masih mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Di mana, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadir menyebutkan bahwa Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Tiongkok. Terlebih 65 persen kasus Covid-19 di Jatim disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara tiga daerah itu akan menggelar pilkada.
Dia menekankan bahwa Indonesia tidak terancam bubar hanya karena menunda pilkada. Sebab bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Bahkan sebaliknya, republik malah akan semakin menderita jika wabah tidak berakhir. Sehingga dia meminta agar pemerintah fokus menangani wabah dan dampaknya bagi masyarakat.
"Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda, "papar La Nyalla.
Pilkada serentak Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 535,9 miliar. Sebelumnya, KPU mengajukan tambahan anggaran di luar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menerapkan protokol kesehatan.
Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih sebesar Rp 263,4 miliar, alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Rp 259,2 miliar, Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS, dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.
Bawaslu juga sebelumnya menyampaikan 10 kerawanan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yakni kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Selain itu juga, potensi penurunan pengguna hak suara bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

Komentar