Tegas, Ini Sikap Indonesia Soal Konflik Bersenjata di Tengah Pandemi
ASKARA - Melalui video teleconference Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan pernyataan tegas dalam Pertemuan Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di berbagai belahan dunia di tengah wabah corona (Covid-19).
"DK PBB memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi," ungkap Retno, dalam laman kemlu.go.id yang dikutip Askara, Kamis (28/5).
Dikatakan Retno, pandemi Covid-19 sudah menambah penderitaan penduduk di wilayah konflik, bahkan semakin mempersulit upaya dalam melindungi warga sipil. Retno menekankan tiga hal penting dalam menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pemberlakuan jeda kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Indonesia, kata dia, mendukung seruan Sekjen PBB untuk melakukan gencatan senjata global di seluruh situasi konflik, termasuk di Afghanistan.
"Indonesia bersama dengan Norwegia, Jerman, Qatar dan Uzbekistan meluncurkan Joint Statement yang mendukung gencatan senjata di Afghanistan," kata Retno.
Kedua, memastikan ketaatan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Salah satunya konflik Palestina sebagai contoh konkret dimana hukum humaniter sangat dibutuhkan.
"Palestina tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19, namun juga harus menghadapi aneksasi yang masih terus dilakukan. Oleh karenanya, masyarakat internasional harus mencegah aneksasi lebih lanjut terhadap Palestina," tuturnya.
Ketiga, pemberdayaan perempuan sebagai elemen penting dalam perlindungan warga sipil. Menurut Retno, perempuan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan dan implementasi strategi perlindungan warga sipil.
Dalam pertemuan secara virtual itu, Retno menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke Kabul dan memimpin dialog antara perempuan Indonesia dan Afghanistan pada bulan Februari 2020.
Disampaikan, Indonesia berkomitmen dalam meningkatkan jumlah pasukan perdamaian perempuan yang saat ini berjumlah 154 orang.
Untuk diketahui, Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata adalah pertemuan tahunan yang pada tahun ini dipimpin Estonia, selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2020, dihadiri oleh Sekjen PBB.
Retno Marsudi memimpin pertemuan serupa di tahun sebelumnya, pada saat Indonesia menjadi Presiden DK PBB pada bulan Mei 2019 lalu.
Komentar