Selasa, 14 Mei 2024 | 10:53
NEWS

135 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap

135 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap
Ilustrasi. (Theconversation)

ASKARA - Kepolisian menangkap 135 narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak pidana. 

Mereka ditangani oleh 23 wilayah hukum polda sesuai kejadian tindak pidana yang dilakukan. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat dua polda yang tercatat paling banyak menangkap napi asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara. Kedua wilayah hukum daerah itu masing-masing menangkap 17 napi asimilasi. 

"Total sampai dengan hari ini sudah ada 135 narapidana program asimilasi Kemenkumham yang kami tangkap kembali. Karena melakukan perbuatan tindak pidana," katanya kepada media, Senin (25/5).

Rincian penangkapan adalah Polda Jateng 17 orang, Polda Kalimantan Barat 10 orang, Polda Jawa Timur tujuh orang, dan Polda Banten tiga orang. Kemueidan Polda Kalimantan Timur empat orang, Polda Metro Jaya enam orang, Polda Kalimantan Selatan empat orang, Polda Kalimantan Utara tiga orang. Polda Kalimantan Tengah tiga orang, Polda Sulawesi Tengah tiga orang, Polda Nusa Tenggara Timur satu orang, Polda Nusa Tenggara Barat satu orang. 

Polda Sumut 17 orang, Polda Jawa Barat 11 orang, Polda Papua Barat satu orang, Polda Sulawesi Utara dua orang, dan Polda Sulawesi Selatan tiga orang. 

Ditambah Polda Riau 12 orang, Polda Lampung enam orang, Polda DIY lima orang, Polda Bali satu orang, dan Polda Sumatera Barat tujuh orang. 

Komentar