Minggu, 19 Mei 2024 | 18:17
NEWS

Nekat Takbir Keliling, Satpol PP DKI Siap Bertindak

Nekat Takbir Keliling, Satpol PP DKI Siap Bertindak
Ilustrasi takbiran (Mediaindonesia.com)

ASKARA - Satpol PP Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan takbir keliling malam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan posko-posko pengawasan untuk para anggotanya dalam menertibkan takbir keliling.

"Ya, saat ini sedang dilakukan diidentifikasi untuk menempatkan posko-posko penjagaan di tempat-tempat strategis di jalan-jalan strategis, yang akan nantinya dijaga oleh anggota Satpol PP," kata Arifin, Jumat (22/5).

Petang atau malam ini, pihaknya telah menentukan titik-titik posko, yang nantinya akan dijaga para anggota Satpol PP.

"Setiap wilayah kota, sekarang ini sedang melakukan identifikasi jalan-jalan yang tepat, tempatnya strategis di mana malam ini atau sore ini harus segera diputuskan. Artinya segera hari ini harus diputuskan, karena malam takbir besokan jadi akan dijaga oleh anggota Satpol PP dari mulai jam 19.30 sampai jam 24.00,” tegasnya.

Arifin menegaskan, para pelanggar akan diperintahkan untuk pulang dan membubarkan kegiatan takbir keliling. "Sanksi untuk mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling, mereka harus kembali ke tempatnya masing-masing. Ya, dibubarkan. Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang," ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya hanya memperbolehkan takbir dilakukan di masjid dan tidak menciptakan keramaian. "Larangan untuk masyarakat yang takbir keliling silakan takbir di tempat masjidnya masing-masing, kalau mau satu dua orang yang takbir ya silakan, tapi jangan berkerumun. Ya, jadi takbir keliling tidak diperbolehkan,” tandasnya.

Komentar