Selasa, 09 Juni 2026 | 10:47
NEWS

PT KAI Respons Arahan Menteri Erick Thohir Soal Ini

PT KAI Respons Arahan Menteri Erick Thohir Soal Ini
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo (Dok PT KAI)

ASKARA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merancang skenario penerapan skema "The New Normal" menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Erick Thohir melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, Minggu (17/5).

Protokol tersebut, kata dia, akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Protokol ini juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

“Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian Work From Office (WFO) secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.

Sampai saat ini, lanjut dia, KAI masih fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan
Covid-19. 

Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 melalui pengawasan Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19," pungkas Didiek.

Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di [email protected], dan sosial media KAI 121.

Komentar