Senin, 08 Juni 2026 | 10:34
NEWS

Banyak yang Tidak Lapor, Kemlu Kesulitan Mendata WNI di Malaysia

Banyak yang Tidak Lapor, Kemlu Kesulitan Mendata WNI di Malaysia
Direktur PWNI-BHI Kemlu Judha Nugraha

ASKARA - Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa tantangan berat di tengah pandemi virus corona adalah melakukan pendataan.

Menurut Direktur PWNI-BHI Judha Nugraha, saat ini perwakilan Indonesia di luar negeri seperti halnya KBRI Kuala Lumpur telah membuat google form untuk pendataan. Diharapkan WNI yang membutuhkan bisa melakukan pendaftaran secara online. 

"Karena tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah data. Karena banyak warga kita yang tidak melakukan pelaporan diri, khususnya para WNI undocumented ini," ujarnya, Rabu (13/5). 

Diharapkan data WNI berdasarkan pengaduan yang masuk kepada perwakilan Indonesia. Dan informasi yang diberikan oleh berbagai komunitas masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia.

Judha mengatakan, perwakilan RI di Malaysia yakni KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kinabalu, KJRI Kuching, dan KRJI Tawau telah memberikan bantuan sebanyak 239.675 paket pangan. Melalui kerja sama dengan komunitas masyarakat Indonesia di Malaysia juga memberikan bantuan sebanyak 109.168. Sehingga secara total bantuan yang telah di berikan kepada para WNI di Malaysia adalah sebanyak 348.843 paket. 

Perlindungan dan bantuan bagi WNI undocumented atau ilegal tetap diberikan pemerintah Indonesia.

"Kita tidak melihat statusnya documented atau undocumented. Jadi selama mereka WNI maka mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dari Republik Indonesia," tutur Judha. 

Komentar