Minggu, 05 Mei 2024 | 13:30
NEWS

Pemeriksaan Legal Standing Selesai, Sidang PHK Sepihak PT Tech Data Dilanjut Pekan Depan

Pemeriksaan Legal Standing Selesai, Sidang PHK Sepihak PT Tech Data Dilanjut Pekan Depan
Sidang perkara PHK sepihak PT Tech Data Advanced Solutions di Pengadilan Hubungan Industrial Pada PN Jakpus. (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Proses gugatan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Tech Data Advanced Solutions memasuki sidang kedua. 

Agenda sidang kali ini pemeriksaan legal standing dari kedua belah pihak. 

Pihak penggugat maupun tergugat menyerahkan berkas kepada hakim dan memeriksa terkait kedudukan hukum masing-masing. 

Hakim Ketua Bintang Al pun menanyakan kesiapan tuduhan pihak penggugat.

"Sudah siap dengan tuduhannya?," kata Hakim Ketua Bintang Al di persidangan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Kuasa hukum penggugat mengaku siap dengan tuduhan yang dilayangkan kepada pihak tergugat yang merupakan para karyawannya sendiri. 

"Sudah siap yang mulia," jawab kuasa hukum. 

Setelah semuanya beres, persidangan bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak tergugat.

"Kami beri kesempatan minggu depan pada, Rabu (20/5) dengan acara jawaban pihak tergugat. Sidang selesai," jelas Hakim Ketua Bintang Al.  

Kuasa hukum tergugat Yanto Robert mengaku sudah siap dengan jawaban yang akan diberikan pada persidangan berikutnya. 

"Minggu depan kita menyerahkan jawaban," bebernya. 

Sepanjang pelaksanaan sidang, PN Jakpus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak fisik antar pengunjung demi memutus penyebaran virus corona.

Sebelumnya, para karyawan yang terkena PHK melakukan mediasi yang difasilitasi Sudinnakertrans Jakarta Pusat. Hasilnya, para karyawan diminta untuk bekerja kembali namun pihak perusahaan tidak menjalankan anjuran tersebut dan mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial.

Komentar