Rabu, 15 Mei 2024 | 18:38
NEWS

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidana Mendapatkan Remisi Khusus

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidana Mendapatkan Remisi Khusus
Ilustrasi Waisak di Candi Borobudur (Foto IndonesiaTravel)

ASKARA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.049 dari 1.948 narapidana Buddha di seluruh Indonesia saat peringatan Hari Raya Waisak 2564 BE Tahun 2020. 

Dari 1.049 penerima RK Waisak, 1.039 narapidana yang menerima pengurangan sebagian atau menerima RK I, masing-masing, 146 orang menerima remisi 15 hari, 578 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 104 narapidana. 

Sementara itu, 10 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan, remisi yang diberikan ini diharapkan menjadi memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," ujar Reynhard, Kamis (7/5).

Dikatakan, remisi ini juga diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, yakni yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Reynhard juga memastikan bahwa di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini, hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya, tetap dilayani. 

Bahkan, WBP juga ikut berpartisapi lewat sumbangsih mereka membuat alat pelindung diri, masker, face shield, tiang infus, hand sanitizer, dll yang didonasikan untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19.

 

 

Komentar