Peringatan World Press Freedom Day, Ini Pesan Ketua Dewan Pers
ASKARA - Peringatan World Press Freedom Day pada 3 Mei 2020 merupakan momentum tepat mengingatkan pentingnya komitmen pers, untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19.
Memperingati World Press Freedom Day, Dewan Pers menyampaikan pernyataan mengenai beberapa hal. Seperti keberhasilan penanganan Covid-19 yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisplinan publik.
Serta memobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik. Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan Covid-19 akan memerlukan waktu lama.
Tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan (ikutan) dan biaya sosial-ekonomi semakin tinggi.
"Untuk itu Pers diharapkan mampu membangun atmosfer yang kondusif, tumbuhnya empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara tersebut," ujar Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).
Dikatakannya, insan pers harus tetap berpegang teguh pada khittahnya, salah satu di antaranya adalah kontrol sosial. Untuk itu harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan pemerintah
"Didasarkan atas data, fakta dan disampaikan secara proporsional dengan tetap mentaati kode etik jurnalistik," terang Nuh.
Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemerintah diharapkan mampu mengelola orkestrasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk menghindari timbulnya asimetris kebijakan yang berdampak pada ketidak efektifan dalam penanganan Covid-19.
Dalam menyampaikan pemberitaannya, Pers harus menjadi rumah penjernih (clearing
house) untuk melawan berita bohong (hoax), menjaga dan membangun optimisme publik.
"Mengajak kita semua untuk tetap patuh pada Protokol Covid-19 serta meningkatkan kesetiakawanan sosial," tuturnya. Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab
dari berbagai ancaman atau pembatasan.
"Dalam urusannya dengan masalah liputan atau pemberitaan pers, kami menghimbau agar semua pihak senantiasa menahan diri dan berpegang pada UU Pers No. 40 tahun 1999," ucapnya.
Dewan Pers selalu membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan hal tersebut. "Kami mengapresiasi kontribusi unsur pers yang telah melaksanakan kampanye simpatik melawan Covid-19," imbuhnya.
Mereka secara sukarela dan bersama-sama merancang materi kampanye tentang social distancing, bekerja dari rumah, perlunya cuci tangan, 'jangan mudik' dan lain-lain.
"Sangat membantu masyarakat karena ruang media diisi dengan pesan-pesan positif bagaimana menghadapi virus corona," tandasnya. Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi Covid- 19.

Komentar