Kamis, 25 April 2024 | 17:59
NEWS

Hardiknas, Catatan Penting untuk Pengajaran Berkualitas

Hardiknas, Catatan Penting untuk Pengajaran Berkualitas
Ilustrasi. (Merahputih)

ASKARA - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dunia pendidikan Indonesia sedang menghadapi tantangan dan hambatan dalam proses pengajaran yang berdampak pada siswa, guru, dan belajar mengajar.

Federasi Serikat Guru Indonesia menyampaikan empat poin catatan penting dan mendesak untuk dipikirkan dan dilaksanakan. Demi tercapainya pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di tengah wabah virus corona (Covid-19). 

"FSGI mendesak pemerintah segera membuat skenario pendidikan di masa krisis Covid-19," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim kepada media, Sabtu (2/5).

Skenario pendidikan ini berguna untuk jangka pendek dan panjang. Jika suatu saat Indonesia kembali  menghadapi ancaman bencana. 

"Kurikulum darurat masa krisis penting didesain. Sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan saat ini sangat serba terbatas," tutur Satriwan Salim. 

FSGI meminta pemerintah membuat skenario Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa krisis Covid-19. 

"Permendikbud tentang PPDB Nomor 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 belum mengakomodir secara riil dan objektif kondisi krisis," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo menambahkan. 

Menurut Heru, jika skenario pemerintah tetap memutuskan Juli 2020 sebagai awal tahun ajaran baru maka sebenarnya persiapan PPDB 2020 di bulan Mei ini bisa dikatakan sedikit telat. 

Pihaknya juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus kepada sekolah swasta, khususnya para guru honorer yang menjadi kelompok terdampak Covid-19. 

Sementara mengenai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sebagaimana hasil survei yang dilakukan FSGI bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia, prinsipnya siswa masih terbebani dengan metode yang diberikan guru. 

"Para orang tua tak lagi mampu bayar SPP bulanan ke sekolah swasta karena faktor ekonomi, orang tua di-PHK dan atau menganggur karena adanya pembatasan sosial," jelas Heru. 

Komentar