Keluhan PJJ, Banyak Daerah Tidak Punya Akses Internet
ASKARA - Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai implementasi kebijakan memutus mata rantai virus corona telah berjalan lebih dari sebulan. Meski pelaksanaannya masih terdapat kendala dan keluhan.
Salah satu keluhan soal keterbatasan terhadap gawai, laptop dan kuota internet.
Untuk itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah daerah dapat mengatasi persoalan tersebut.
Sungguh-sungguh memetakan daerah atau orang tua siswa yang tidak memiliki akses penuh terhadap perangkat internet, termasuk daerah yang belum terlayani aliran listrik.
Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan pelayanan pendidikan pada seluruh anak bangsa baik yang di kota maupun di desa sesuai pasal 31 UUD 1945 khususnya ayat 1-4 dan pasal 28C UUD 1945.
Hal itu dilakukan agar keluarga yang tidak mampu diberikan akses mendapatkan pendidikan dalam masa PJJ.
"Kami mengapresiasi kebijakan realokasi dana BOS untuk mensubsidi guru dan siswa tak mampu," ujar Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim kepada media, Selasa (28/4).
Maka itu, FSGI mendorong subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet harus diberikan tepat sasaran dan proporsional.
"Dinas Pendidikan Daerah bersama sekolah seharusnya sudah memiliki basis data terhadap siswa dan guru yang layak dibantu," kata Satriwan Salim.
Basis data ini juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa fasilitas belajar. Sehingga bansos kepada keluarga tidak hanya berbentuk sembako, masker atau bantuan tunai saja.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan FSGI telah melakukan survei kepada guru untuk melihat persepsi dan melakukan evaluasi pelaksanaan PJJ.
Pengumpulan data survei dilaksanakan selama 17-21 April dan telah menjaring 602 responden dari berbagai jenjang pendidikan dan status kepegawaian.

Komentar