Senin, 15 Juni 2026 | 05:21
NEWS

Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik

Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik
Presiden Jokowi (Dok: Biro Pers Sekretariat Negara)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menegaskan larangan mudik untuk seluruh masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya larangan mudik hanya ditujukan terhadap ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

Keputusan itu diambil untuk memutus penyebaran dan penularan virus corona. Terlebih, hasil survei online Kementerian Perhubungan mengungkapkan, jumlah yang tidak mudik 68 persen. Sementara yang tetap bersikeras mudik 24 persen. 

Jokowi menyebut bahwa artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi. Sehingga dikeluarkan putusan larangan mudik. Sementara yang sudah mudik tercatat baru 7 persen. 

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi, dalam Rapat Terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (21/4).

Dalam mendukung keputusan larangan mudik tersebut, Jokowi meminta jajarannya mulai menyiapkan segala sesuatunya. "Oleh karena itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ucap Jokowi. 

Sementara, survei dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan daerah tujuan mudik terbanyak ke Jawa Tengah sebesar 24,2 persen, Jawa Timur (23,8 persen), Jawa Barat (12,7 persen), Jabodetabek (6,3 persen) dan sisanya 33 persen ke daerah lain di Indonesia.

Lebih rinci lagi, moda yang digunakan terbanyak mobil pribadi 23,9 persen, sepeda motor 22,6 persen, pesawat udara 17,7 persen, kereta 14,6 persen, bus 10,1 persen dan kapal laut 1,1 persen.

Komentar