Minggu, 07 Juni 2026 | 14:50
NEWS

Belasan Ribu Warga Masih Melanggar PSBB di Jakarta

Belasan Ribu Warga Masih Melanggar PSBB di Jakarta
Ilustrasi PSBB (Fauzi/KuasaKata.Com)

ASKARA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diwarnai dengan masih banyaknya warga yang melanggar. Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, belasan ribu pelanggar terjaring oleh petugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, para pelanggar itu telah ditindak dengan diberikan blangko teguran.

"Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada 18.974 pelanggar yang kami berikan blangko teguran," kata Sambodo, Senin (20/4).

Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak didominasi pengendara yang tidak memakai masker sebanyak 11.240 kasus.

"Kedua terbanyak adalah pelanggaran kapasitas penumpang motor 3.357 kasus, kemudian kapasitas penumpang mobil 1.774 kasus," ujar Sambodo.

Selanjutnya, ada pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tetapi tidak satu alamat sebanyak 1.430 kasus.

Lalu, ada 727 pelanggaran pengendara roda empat tidak menerapkan physical distancing, kemudian 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang. Selanjutnya, 120 pengemudi bersuhu tubuh di atas norma serta 87 pelanggaran terkait jam operasional.

Selain diberikan blangko teguran, pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

"Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi," tegas Sambodo. (jpnn)

Komentar