Jumat, 17 Mei 2024 | 00:25
NEWS

Jaga Produktivitas dan Perlindungan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Jaga Produktivitas dan Perlindungan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (Dok. BNPB)

ASKARA - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan upaya melindungi pelaku UMKM karena dampak wabah virus corona (Covid-19). 

Perlindungan berbentuk dua skema yaitu melalui mekanisme ekonomi dan bantuan sosial.

Mekanisme ekonomi ditujukan bagi pelaku usaha yang masih bisa bertahan sedangkan bantuan sosial atau bansos untuk mereka yang terimbas, terutama di sektor mikro dan ultra mikro seperti yang tidak bisa berjualan.

"Mereka sudah betul-betul harus segera ditolong tidak bisa lewat mekanisme ekonomi," ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4).

Dia menuturkan, terdapat enam program utama yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait program mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM. 

"Pertama, stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama enam bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun juga penerima kredit ultra mikro di bawah Rp 10 juta disalurkan lewat LPDB, PNM, Program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Mekaar, ventura serta melalui pegadaian," terang Teten Masduki.

Pemerintah ingin memberikan suntikan pembiayaan baru, kredit baru khususnya ultra mikro dengan menggunakan seluruh penyaluran kredit melalui KUR. Diperluas lewat saluran BLU pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR maupun BMT. 

Ketiga yaitu penghapusan pajak UMKM selama enam bulan. Berikutnya, perluasan pemberian bansos bagi ultra mikro yang memang tidak bisa lagi menjalankan usahanya. 

"Kita masukkan, kita usulkan di dalam program bansos yang akan diperluas. Termasuk juga Kartu Prakerja," kata Teten Masduki. 

Program lain yaitu menyasar stimulus daya beli produk UMKM serta integrase pelaksanaan bansos, kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional. 

Menghadapi dampak ekonomi yang dipicu wabah Covid-19, Teten Masduki menyampaikan bahwa UMKM sebagai penyangga ekonomi di saat krisis. Pemerintah berkomitmen membantu keberlanjutan UMKM untuk terus berproduksi.

Komentar