Warga Papua Sadar Hukum, Serahkan Senjata Api dan Munisi ke Tentara RI
ASKARA - Sadar akan sanksi hukum atas kepemilikan senjata api dan munisi ilegal, warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta munisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.
Komandan Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penyerahan senjata api berikut munisinya tersebut dilakukan warga di Pos Kout Sota, Rabu (8/4) siang dari warga berinisial MN (54).
Menurut Rizky, penyerahan senjata berawal ketika personel Pos Kout Sota mengambil Power Supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota.
"Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Poros Trans Papua KM 107 berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan," ujarnya, Selasa (14/4).
Dua orang pengendara yakni AN (43) dan SN (20) awalnya tak mengaku membawa senjata api yang dibungkus menggunakan.
"Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orang tua SN berinisial MN (54), untuk digunakannya berburu di hutan," kata Rizky.
Setelah diberikan pemahaman, MN sadar bahwa apa yang dilakukannya dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal.
"Merasa tersadarkan, akhirnya saudara MN pun secara sukarela bersedia untuk menyerahkan senjata api rakitan beserta munisinya tersebut kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad," pungkas Rizky.

Komentar