Rabu, 17 Juni 2026 | 21:47
NEWS

Konsultasi Hukum Gratis di Husendro & Rekan Law Office

Konsultasi Hukum Gratis di Husendro & Rekan Law Office
Husendro & Rekan Law Office. (Law)

ASKARA - Husendro & Rekan Law Office memberikan pelayanan konsultasi hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Untuk memenuhi tanggung jawab profesi kami sebagai advokat berdasarkan UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, selama masa periode pandemi Covid-19 kantor hukum kami memberikan layanan konsultasi hukum gratis (pro bono)," kata praktisi hukum Husendro, Kamis (9/4). 
  
Pelayanan bantuan hukum oleh Husendro & Rekan Law Office diberikan baik bagi perseorangan maupun perusahaan juga unit UMKM. Seperti mengalami masalah dengan hukum ketenagakerjaan, kesulitan pembayaran cicilan kredit, ingin melakukan restrukturisasi kredit hingga mengalami masalah hukum lain baik perdata maupun pidana.

"Para advokat kantor hukum kami akan selalu siap membantu memberikan layanan konsultasi hukum gratis selama periode pandemi Covid-19," jelas Husendro. 

Pelayanan yang diberikan dengan ketentuan setiap orang atau perusahaan atau UMKM mengajukan konsultasi hanya untuk satu masalah hukum.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan konsultasi hukum bisa menyambangi Husendro & Rekan Law Office di GKM Green Tower Lantai 20, Jalan TB Simatupang Kav. 89G, Jakarta Selatan.

Atau melalui surat elektronik di alamat [email protected]. Juga dapat menggali informasinya di situs www.hnr-law.co.id. 

Komentar