Senin, 08 Juni 2026 | 16:09
NEWS

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembunuh Pedagang Kelontong di Depok

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembunuh Pedagang Kelontong di Depok
Ilustrasi pembunuhan (Dok Artem Furman/Grid.id)

ASKARA - Tim Gabungan dari Satreskrim Polrestro Depok, Polsektro Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Fauzan (33), pedagang kelontong di Cimanggis, Depok.

Pelaku yang terdiri dari empat orang tersebut dibekuk di tempat berbeda, yakni di Jalan Kranggan Raya Bekasi dan di Pondok Rangon Bekasi, Kamis kemarin(2/4) sekira pukul 01.00 WIB.

"Empat orang pelaku sudah berhasil kami tangkap. Dua orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Jumat (3/4).

Firdaus mengatakan, para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, terhadap Fauzan dan dua korban lainnya.

Firdaus juga mengatakan, para pelaku itu merupakan kelompok Gank Tongkrongan Rakyat Selow (TERAS).

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata air soft gun, sebilah golok, satu celurit, 2 unit sepeda motor, dan satu kunci leter T.

Sebelumnya, seorang pemuda dilaporkan tewas setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya, Jalan Putri Tunggal, Gang Telkom, RT 07/03, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu pagi (1/4). 

Korban yang diketahui bernama Fauzan (33 tahun) dan berprofesi sebagai perdagang kelontong ini diduga dianiaya menggunakan senjata tajam. 

Komentar