Rabu, 17 Juni 2026 | 21:58
NEWS

Sensus Penduduk Online Diperpanjang

Sensus Penduduk Online Diperpanjang
Kepala BPS Suhariyanto. (Antara)

ASKARA - Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei dari sebelumnya 31 Maret 2020, agar warga tidak keluar rumah sebagai salah satu cara memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

"BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto melalui media sosial resmi BPS, Selasa (31/3).

Suhariyanto menyampaikan terima kasih kepada 32,4 juta warga yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret.

Dia mengatakan, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama.

"Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," jelas Suhariyanto.

Adapun Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret menunjukkan hasil positif dengan 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia turut berpartisipasi.

Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisi termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan Covid-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September. (jpnn/why)

Komentar