Pemerintah Segera Tutup Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia, Kecuali...
ASKARA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pembatasan kunjungan maupun transit Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia untuk semua negara segera dilakukan. Hal ini merupakan langkah pencegahan virus corona (Covid-19) yang semakin masif.
"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ujar Retno, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa siang (31/3).
Hal ini, kata Retno, merupakan kebijakan yang baru dan lebih kuat dari kebijakan pembatasan orang yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Maka Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat, kebijakan yang ada perlu diperkuat," kata dia.
Larangan ini, lanjut Retno, dilakukan dengan beberapa pengecualian di antaranya bagi pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).
"Tentunya larangan masuk ini ada beberapa pengecualian termasuk di antaranya adalah untuk pemegang kartu kitas/kitap untuk izin tinggal diplomatik pemegang izin tinggal dinas dan lain-lain," ujarnya.
Selain itu, tambah Retno, pemberlakukan itu juga memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang berlaku sebelumnya.
"Jadi sekali lagi ada pengecualian, tapi secara umum kunjungan dan transit WNA ke Indonesia sementara akan dihentikan, detail ini akan disampaikan dalam kesempatan terpisah, hal ini masuk dalam Permenkumham yang baru," tandasnya.

Komentar