Sabtu, 18 Mei 2024 | 23:18
NEWS

Melanggar Imbauan, Jurnalis Kritik Tatap Muka Kemenko Marves

Melanggar Imbauan, Jurnalis Kritik Tatap Muka Kemenko Marves
Jumpa pers Kemenko Marves di Bandara Soekarno-Hatta. (Akuratnews)

ASKARA - Komite Keselamatan Jurnalis mengkritik langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang menggelar jumpa pers tentang penyerahan bantuan alat kesehatan dari Tiongkok. 

Acara tatap muka digelar di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/3). 

Komite Keselamatan Jurnalis menilai Kemenko Marves tidak menghiraukan imbauan pemerintah mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman di tengah wabah virus corona (Covid-19). 

Para narasumber masih saling berdekatan dan jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona.

Sebelum tatap muka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menghubungi pihak humas Kemenko Marves untuk memprotes penyelenggaraan jumpa pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. 

"Sayangnya lagi-lagi hal tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenko Marves," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Langkah Kemenko Marves itu juga bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan maklumat kepala Polri. 

Atas dasar itu, Komite Keselamatan Jurnalis mengkritik keras sikap Kemenko Marves yang tidak dapat memastikan jarak aman berkisar 1,5 meter bagi para jurnalis. 

"Sebagai wakil dari pemerintah, Kemenko Marves harus dapat menjadi contoh bagi lembaga atau organisasi lain dalam mencegah penularan Covid-19," tutur Sasmito. 

Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenko Marves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

Juga mendesak seluruh institusi pemerintah dan pihak swasta untuk menghentikan pertemuan tatap muka dan mengutamakan interaksi daring dengan para jurnalis. 

"Pilihan yang bisa digunakan adalah pool siaran, percakapan telepon atau video serta melalui layanan pesan instan," kata Sasmito. 

Komite Keselamatan Jurnalis juga mengimbau perusahaan media untuk tidak mengirimkan jurnalisnya ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang. Di samping itu juga mengimbau jurnalis untuk lebih waspada dan menjaga jarak aman saat melakukan peliputan.

"Meminta perusahaan media dan jurnalis menjalankan protokol keamanan dan referensi panduan peliputan yang aman lain untuk menjaga keselamatan para jurnalis," demikian Sasmito.

Komentar