Rabu, 17 Juni 2026 | 18:20
NEWS

Meliburkan Pekerja Hindari Kerugian Lebih Besar

Meliburkan Pekerja Hindari Kerugian Lebih Besar
Ilustrasi. (Jabarekspres)

ASKARA - Meski sejumlah pemerintah daerah telah mengimbau untuk kerja dari rumah, namun Industri manufaktur maupun transportasi online dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 40 juta orang di seluruh Indonesia masih belum meliburkan pekerjanya. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, fakta di lapangan, imbauan work from home tidak dijalankan pengusaha karena masih mewajibkan para buruh untuk bekerja. 

"Imbauan untuk work from home hanya menjadi macan kertas dan tidak berdampak. Terbukti, masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada media, Selasa (24/3).

Padahal, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya. Karena pekerja dan buruh sangat rentan terpapar virus corona (Covid-19). Kalau banyak buruh yang terinfeksi maka perekonomian Indonesia akan semakin terpuruk.

"Jika selama ini pengusaha enggan meliburkan pekerja karena pertimbangan ekonomi, kami ingatkan justru dengan meliburkan pekerja dalam situasi pandemi corona ini cara terbaik menghindarkan kerugian yang lebih besar lagi," jelas Said Iqbal. 

KSPI juga mengingatkan semua pihak tentang potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ribu pekerja. 

"Kami menyebutnya sebagai darurat PHK," ujar Said Iqbal.

Darurat PHK bisa dilihat dari empat kondisi yaitu ketersediaan bahan baku industri manufaktur yang mulai menipis. Situasi yang kedua ialah melemahnya rupiah terhadap dolar AS. Ketiga, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.

Komentar