Draf Masih Digodok, Istana Putuskan Nasib Eks ISIS Juni Mendatang
ASKARA - Draf regulasi penentuan kepulangan eks ISIS sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana memastikan, Juni mendatang draf tersebut sudah bisa diputuskan menjadi undang-undang.
Seperti diketahui, Jokowi menegaskan menolak kepulangan eks ISIS dari Suriah. Namun Jokowi menyebut, keputusannya masih dalam pertimbangan dan dan akan dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas).
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus-minusnya. Semuanya dihitung secara detail, dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu lalu (5/2).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, perkembangan draf regulasi penentuan kepulangan eks ISIS tengah dirumuskan tim yang telah dibentuk 17 Januari lalu. Tim tersebut akan mengatur segala regulasi dan kemungkinan jika pemerintah memutuskan untuk menolak kepulangan mereka, maupun sebaliknya.
"Kalau harus menerima maka apa argumentasinya terkait dengan UU, peraturan, atau terkait dengan semua kenyataan terkait dengan penolakannya, berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat Indonesia dan seterusnya," ungkap Ngabalin, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).
Menurut Ngabalin, penyusunan draf itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jika tidak ada aral melintang diperkirakan draf rampung bulan Mei, dan diputuskan Juni mendatang.
"(Rampung) bulan Maret, April kelar atau bulan Mei. Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak presiden kemudian bapak presiden yang akan mengambil keputusan," ujarnya.
Dalam hal ini, meskipun Jokowi sudah menegaskan penolakannya, namun dari segi demokrasi harus diurus secara baik dan tertata.
"Untuk kepentingan regulasi dan kepentingan sebuah bangsa yang sebesar ini maka harus diurus dengan baik, dibuat dan dibahas agar keputusan ini bisa menjadi legacy bagi siapapun dalam masa-masa pemerintahan yang akan datang," tandasnya.

Komentar