ASKARA - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), melalui Bagian Investigasi Nasional, menyampaikan apresiasi atas capaian Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) yang berhasil menduduki peringkat pertama nasional dalam realisasi penyerapan anggaran dengan capaian 73,69 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Chandra E. Damopolii dari Bagian Investigasi Nasional KANNI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk progres positif dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Pidsus Kejati Sulut.
"Capaian ini patut diapresiasi. Peringkat pertama nasional dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 73,69 persen menunjukkan adanya keseriusan dalam menjalankan program kerja dan pengelolaan anggaran secara terukur," ujar Chandra, Kamis (5/11/2026).
Prestasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass Dt. Toembidjo, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Kegiatan itu diikuti di sela-sela kunjungan kerjanya, didampingi Kajari Kotamobagu Tasjrifin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., Kasi I Intelijen Kejati Sulut Alkat, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejari Kotamobagu.
Chandra menilai, keberhasilan penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kualitas penanganan perkara, efektivitas program, transparansi, dan akuntabilitas.
"Penyerapan anggaran bukan sekadar mengejar angka atau peringkat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pidsus Kejati Sulut untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Menurut Chandra, monitoring dan evaluasi secara berkala merupakan bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu diperbaiki.
"Kami berharap prestasi ini tidak berhenti pada keberhasilan administratif. Harus tercermin pula dalam kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, dan pelayanan keadilan yang dirasakan masyarakat," tambahnya.
KANNI melalui Bagian Investigasi Nasional mendorong agar capaian positif tersebut dipertahankan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Peringkat pertama nasional dengan realisasi 73,69 persen itu menjadi capaian sekaligus tantangan bagi Pidsus Kejati Sulut untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Sebab, keberhasilan institusi penegak hukum pada akhirnya tidak hanya diukur dari angka penyerapan anggaran, tetapi juga dari integritas, efektivitas penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat.