Selasa, 03 November 2026 | 08:59
NEWS

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo Jam 03.20 WIB Tidak Sensitif dan Berlebihan

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo Jam 03.20 WIB Tidak Sensitif dan Berlebihan
Ilustrasi Menteri HAM Natalius Pigai

ASKARA – Polemik penggerebekan Pondok Pesantren HQ di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya membuat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun tangan.

Menteri Pigai telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jawa Tengah untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan guna mendapatkan laporan terperinci atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Pigai, penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada pukul 03.20 WIB dinilai tidak sensitif, tidak terukur, dan berlebihan.

"Ia menilai aparat seharusnya melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan," ujar Pigai dalam keterangannya.

Pernyataan keras Menteri HAM ini muncul setelah kasus penggeledahan terkait pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dalam penggeledahan tersebut, 12 santriwati dan 4 ustazah disebut mengalami intimidasi serta ditodong senjata laras panjang saat berada di dalam pondok.

Tak hanya itu, ke-12 santriwati dan 4 ustazah tersebut bahkan sempat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Namun, mereka kemudian dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus pembakaran warung tersebut.

Kasus yang salah sasaran ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah yang sebelumnya mendesak Kapolri memecat Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo.

Sementara itu, Polri melalui Divisi Humas telah menyampaikan empati kepada para santriwati dan keluarganya. Polri memastikan bahwa keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan akan didalami secara objektif dan profesional, serta telah menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga personel lainnya untuk pemeriksaan Propam.

Editor: Husnie

Berita Terkait