Senin, 26 Oktober 2026 | 20:19
NEWS
Ungkap Kasus Besar Narkotika Lintas Negara, Gebrakan Suyudi Menuai Pujian dari Komisi III DPR

Kapolri Suyudi Ario Seto dengan jajarannya bersama narkotika jaringan lintas negara yang disita.(dok)

ASKARA-Tak hanya terkait mentersangkakan 13 korporate dan 234 orang ang terlibat karhutla, Kapolri Suyudi Ario Seta juga membuat gebrakan dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Teranyar, Kapolri mengungkap dua kasus besar narkotika di Sumatera Utara dan Aceh. Kedua pengungkapan tersebut menyita perhatian karena melibatkan narkotika dalam jumlah besar dan diduga berkaitan dengan jaringan lintas negara.

Gebrakannya tersebut menuai apresiasi dari sejumlah anggota Komisi DPR yang membidangi masalah penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menilai langkah cepat aparat dalam membongkar kedua kasus tersebut patut diapresiasi. Ia menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Saya apresiasi dan hormat buat Kapolri yang taktis dan cepat serta strategis melakukan tugas utamanya yang diperintahkan presiden, basmi narkoba,” kata Hinca kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Tak itu saja, politisi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas nama masyarakat Sumatera Utara dan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat.

“Atas nama masyarakat Sumut, saya sampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Benar-benar ‘polisi bersama masyarakat’ diwujudkannya,” ujar Hinca.

Selain Hinca, Apresiasi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam juga menyampaikan hal yang sama. Dia menyatakan keyakinannya bahwa pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita percayakan ke Pak Kapolri memberantas narkoba di seluruh pelosok Tanah Air. Kita yakin Pak Kapolri ini mampu memberantas narkoba, kita dorong dan kita dukung penuh,” kata Nazaruddin.

Pengungkapan besar dilakukan aparat gabungan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara baru-baru ini. Petugas menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal MT Global 168. Barang terlarang tersebut ditaksir bernilai Rp 3,48 triliun.

Usai memimpin konferensi pers kasus tersebut, Suyudi bertolak ke Pidie, Aceh, untuk meninjau langsung laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory yang baru dibongkar aparat.

Dalam pengungkapan di Aceh, petugas menyita total 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal. Pengungkapan ini turut menyoroti dugaan aktivitas produksi narkotika dalam skala besar.

Suyudi i menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.

Memberikan keterangan mengenai kasus ketamin di Belawan, Jumat (23/10/2026), Suyudi menekankan pentingnya ketelitian dan kerja sama dalam membongkar jaringan narkotika.

“Ini butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua, BNN, Polri, Bea Cukai, TNI, harus terus bahu-membahu, kita jangan pernah lelah sebagaimana diamanatkan Presiden Republik Indonesia,” ujar Suyudi.(dry)

Editor: Hendry Ginting