ASKARA - Pemandangan bersejarah terjadi di Dataran Tinggi Gayo. Setelah hampir satu abad tidak pernah berkibar, Bendera Alam Pedang, panji kebesaran Kerajaan Linge, akhirnya kembali dikibarkan di kompleks Istana Reje Linge, Umah Pitu Ruang, Aceh Tengah.
Pengibaran dilakukan berdasarkan hasil rapat pengurus Pasak Opat Nenggeri Linge sebagai penanda kebangkitan kembali masyarakat adat Gayo.
"Bendera Alam Pedang ini hampir satu abad tidak berkibar. Hari ini kami kibarkan kembali sebagai simbol bahwa masyarakat adat Gayo masih ada, masih hidup, dan memiliki hukum adatnya sendiri yang terdiri dari 45 Pasal Hukum Adat Nenggeri Linge," ujar Ketua Umum Pasak Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak
Menurut Zam Zam, pengibaran bendera ini memiliki tiga pesan penting.
Pertama, sebagai penanda bahwa pelurusan sejarah Aceh perlu dilakukan dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional. Kerajaan Linge merupakan salah satu kerajaan tertua di Aceh yang memiliki garis nasab langsung dengan Kesultanan Aceh Darussalam.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam falsafah adat Gayo yang sangat terkenal: _Sebujur Acih Selintang Batak_.
Kedua, sebagai desakan untuk dilakukannya revitalisasi total terhadap cagar budaya Kerajaan Linge, termasuk Istana Reje Linge Umah Pitu Ruang yang merupakan salah satu rumah adat tertua di Aceh.
Ketiga, sebagai pesan perdamaian. Pasak Opat Nenggeri Linge mengingatkan pemerintah pusat untuk melihat Aceh secara utuh dengan memperkuat penelitian dan kajian tentang Kesultanan Aceh, dan tidak hanya melihat kepentingan kelompok tertentu.
"Demi menjaga perdamaian abadi di Aceh, sejarah harus diluruskan. Naiknya bendera Alam Pedang ini sekaligus penanda perjuangan totalitas masyarakat Adat Gayo dalam menjaga perdamaian, sekaligus mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Aceh," tegas Zam Zam Mubarak.
Pengibaran Bendera Alam Pedang ini disambut haru oleh para pemangku adat dan masyarakat Linge. Mereka berharap negara hadir untuk menjaga situs Kerajaan Linge sebagai warisan kebudayaan nasional.